Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota DPD-RI asal Sumatra Utara, Parlindungan Purba meminta Kementerian Pergubungan (Kemenhub) segera mengambilalih Terminal Amplas sebagaimana amanah UU Pemerintahan daerah, di mana seluruh terminal tipe A di daerah menjadi kewenangan pusat. Akibat belum jelasnya pengambilalihan oleh Kemenhub, 2 terminal tipe A di Kota Medan, di antaranya Terminal Terpadu Amplas tak terurus.
Saat Parlindungan Purba melakukan inspeksi ke Terminal Amplas, Selasa (26/12/2017), kondisinya tidak sebagaimana seharusnya. Selain lengang akibat sangat sedikitnya bus yang menggunakannya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, kebersihannya juga sangat buruk.
Kondisinya kusam akibat tidak terawat, banyak ruangan yang semestinya digunakan perusahaan bus dalam mengelola usahanya dalam kondisi kosong, genangan air terlihat di hampir seluruh ruas jalan terminal.
Terhadap kondisi karut-marut tersebut, Parlindungan Purba yang merupakan anggota Komite II DPD RI (membidangi Energi, Sumber Daya Alam dan Ekonomi) merasa sangat sedih. Katanya, seharusnya begitu besar potensi pendapatan yang bisa diciptakan di terminal Amplas jika dikelola dengan baik dan maksimal.
"Tempat berjualan aneka dagangan atau bahkan apartemen bisa didirikan di sekitar terminal ini jika dikelola dengan baik. Segera saya akan menyurati Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat agar terminal Amplas ini secepatnya mereka ambil alih pengelolaannya," kata Parlindungan yang sudah menjabat anggota DPD sejak 2009.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat yang mendampingi Parlindungan Purba melakukan inspeksi mengatakan, terhitung sejak Januari lalu pihaknya tidak berhak lagi mengelola Terminal Amplas. Sebab sudah dialihkan ke pemerintah pusat. Akan tetapi proses pengambilalihan masih belum rampung.
"Prosesnya belum selesai, makanya belum diurus oleh pemerintah pusat. Bahkan kutipan retribusi tidak lagi kami lakukan sejak Januari lalu," kata Renward.
Renward menyebutkan, Pemko Medan kehilangan pendapatan Rp 5 miliar pada 2017 akibat pengalihan pengelolaan Terminal Amplas oleh Kementerian Perhubungan.