Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi di bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan gunung Agung.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, perumusan kebijakan itu untuk penanganan debitur perbankan.
Menurut dia, ini adalah langkah antisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha, karena dampak letusan.
Wimboh menjelaskan, di Bali ia bertemu dengan warga, debitur dan pengusaha di wilayah Kabupaten Karangasem. "Banyak harapan disampaikan debitur untuk adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau bunga. Perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank termasuk melihat kondisi sebenarnya dari masing-masing debitur," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12/2017).
Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap dan Perbarindo melaporkan bahwa selama 3 bulan kondisi NPL masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.
"OJK antisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata," kata Wimboh.
Pengurus Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia menyampaikan adanya penurunan okupansi hotel sekitar 20%. Disampaikan juga siklus wisatawan di mana Januari sampai Maret masuk low season.
OJK juga mendukung pemerintah mengkampanyekan bahwa Bali aman untuk dikunjungi untuk wisata atau seminar/pertemuan."Saya mengimbau untuk tidak ragu memilih Bali sebagai tempat pertemuan, baik yang berskala nasional maupun internasional," ujarnya . (dtc)