Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batubara menggeruduk kantor bupati, di Kecamatan Lima Puluh, Rabu (27/12/2017).
Koordinator aksi Firman Akbar didampingi koordinator lapangan Yaumul Jumadi saat orasi meminta kepada Plt Bupati Batubara untuk segera mencopot Kepala Inspektorat Batubara yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penggelembungan dana keberangkatan kepala desa saat melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) ke Jogjakarta pada 2016.
"Kita minta kepada Plt Bupati Batubara untuk segera mencopot Kepala Inspektorat Batubara yang telah melakukan penggelembungan anggaran keberangkatan Kepala Desa saat bimtek ke Jogjakarta," katannya saat orasi.
Selain Kepala Inspektorat, Sapma IPK juga meminta agar Plt Bupati Batubara untuk menindak keterlibatan Asisten III Setdakab Batubara yang diduga melakukan kerja sama.
"Selain Kepala Inspektorat, kita juga meminta agar menindak keterlibatan Asisten III Setdakab Batubara," ujarnya.
Pantauan medanbisnisdaily.com, setelah melakukan orasi, beberapa orang perwakilan Sapma IPK dipersilahkan masuk ke ruang kerja Plt Bupati Batubara. Tetapi anehnya, dalam pertemuan tersebut, wartawan yang sedang meliput tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Pol PP yang sedang berjaga. Kejadian ini sempat menjadi pertanyaan kalangan wartawan dan menduga adanya "kesepakatan" antara pengunjuk rasa dan Plt Bupati Batubara.
Saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan Plt Bupati Batubara, Ketua Sapma IPK Batubara Iskandar Zulkarnain membantah adanya kesepakatan antara pengunjuk rasa dengan Plt Bupati Batubara.
"Gak ada itu bg kesepakatan-kesepakatan, tadi Plt Bupati Batubara hanya meminta kepada kami untuk segera melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi itu. Kalau tidak besok atau lusa kita akan antar bukti yang diminta Plt Bupati Batubara," kata Iskandar.
Belum ada konfirmasi kepada Kepala Inspektorat dan Asisten III Setdakab Batubara terkait tudingan Sapma IPK tersebut.