Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan bea keluar (BK) minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Penurunan bea keluar tersebut ditetapkan untuk Januari 2018.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan penurunan BK tersebut dilakukan setelah memperhatikan berbagai rekomendasi. Hasilnya ditetapkan BK sebesar US$ 697,34/MT.
"Saat ini harga referensi CPO melemah dan tetap berada pada level di bawah US$ 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 0/MT untuk periode Januari 2018," kata Oke dalam rilis yang diterima detikFinance, Kamis (28/12/2017).
Sebagai informasi, harga referensi tersebut melemah US$ 45,6 atau 6,14% dari periode Desember 2017 yaitu sebesar US$ 742,94/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Untuk BK CPO periode Januari 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2017 sebesar US$ 0/MT. (dtc)