Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Tenaga (Kemnaker) mencatat sepanjang 2017, ada 9.822 pekerja yang di-PHK. Angka ini turun dibanding tahun 2016.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menjelaskan, tercatat hingga Novemeber tahun ibu ada 9.822 pekerja yang mengalami PHK dari tahun sebelumnya yaitu 12.274 pekerja.
"2017 itu trennya turun (PHK), PHK kan bentuknya ada berbagai macam, seperti pensiun, outsourcing dan lain lain," kata dia, du Gedung Kemnaker, Jumat (29/12/2017).
Dari jumlah pekerja ter-PHK di 2017, Haiyani menjelaskan, kondisi perusahaan tidak hanya memutus kontrak saja. Namun juga ada sistem pemutusan kerja berupa, habis kontrak kerja dan pensiun.
Sementara itu, dalam beberapa kasus PHK saat ini terjadi karena adanya perkembangan digitalisasi sistem seperti e-tol dan lain lain. Haiyani menjelaskan hal lainnya yaitu salah satu bidang financing yaitu bank menjadi salah satu sektor yang paling besar karyawannya terkena PHK akibat perkenbangan sistem digital.
"Karena rencana seperti itu kan enggak langsung. Perencanaannya (sistem digital) itu bisa satu sampai dua tahun," ungkap dia.
Dari data yang dihimpun, meski di tahun 2017 Indonesia mengalami penurunan jumlah PHK namun, di tahun 2017 terdapat peningkatan jumlah yaitu mencapai 2.345 kasus sementara di tahun 2016 hanya ada 1.599 kasus.
Dari angka tersebut ada beberapa provinsi dengan angka PHK tertinggi yaitu Kalimantan Timur 3.088, DKI Jakarta yaitu 1.939 pekerja, Banten dengan 1.663, Aceh 425 pekerja Kalimantan Tengah, 377 pekerja, Papua 324 pekerja dan Sulawesi Tenggara 169 pekerja. (dtc)