Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara menggelar sosialisasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2018, di aula Kantor KPU Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (5/1/2018).
Ketua KPU Batubara, Muksin Khalid, mengatakan, sesuai jadwal, Pilkada serentak 2018 akan memasuki tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada 8 - 10 Januari 2018. Untuk itu KPU Batubara mengajak kepada seluruh elemen yang terlibat baik itu partai politik, pihak penegak hukum serta unsur terkait untuk sama-sama dapat memahami dan mengerti tentang aturan mengenai penerimaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Baik mengenai kelengkapan dan syarat yang akan disiapkan oleh partai politik.
"Penting untuk kita informasikan dan kita jelaskan mengenai mekanisme penerimaan pendaftaran calon. Hal ini untuk menyamakan persepsi agar proses pendaftaran nantinya dapat berjalan dengan baik," kata Muksin.
Selain itu, perlu juga dipahami bahwa sesuai dengan aturan, pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati harus menggunakan rumah sakit tipe A.
"Kita telah melakukan kerja sama dengan rumah sakit Adam Malik di Kota Medan untuk melakukan tes kesehatan. Selain kerja sama dengan rumah sakit, kita juga kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNN," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri, Panwaslih Kabupaten Batubara, pengurus partai politik peserta pemilu di Batubara, Polres Batubara, Dandim 0208 Asahan, BNN Asahan, Pengadilan Negeri Asahan serta Dinas Kesehatan Batubara.