Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sepanjang tahun 2017, Twitter merupakan media sosial paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yang menemukan konten negatif di platform-nya. Laporan tersebut diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Berdasar catatan Kominfo, ada peningkatan jumlah laporan netizen terkait konten-konten negatif di Twitter dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2016, aduan yang berhubungan dengan media sosial berlogo burung ini 3.211 aduan, maka pada 2017 meningkat drastis mencapai 521.530 aduan.
Faktor lonjakan angka laporan di Twitter ini terjadi pada Agustus 2017, di mana saat itu Kominfo menerima 521.350 aduan. Sehingga, pengaduan netizen terhadap Twitter dibandingkan media sosialnya sepanjang tahun 2017 jaraknya cukup jauh.
Di urutan kedua, Kominfo menggabungkan Facebook dan Instagram yang keduanya total mencapai 857 aduan di tahun kemarin. Posisi selanjutnya diduduki oleh YouTube dan Google 163 aduan, Telegram 112 aduan, BBM 5 aduan, dan Line 1 aduan.
Pengaduan konten di media sosial yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, menurut Kominfo karena masyarakat semakin sadar untuk memerangi konten negatif yang menyebar di jejaring sosial. Untuk itu, Kominfo juga berharap peran Twitter dan lainnya dapat mengatasi persoalan tersebut di kemudian hari.
"OTT (layanan Over The Top) harus siap bekerjasama dalam penanganan konten negatif dan harus responsif," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, Selasa (9/1).
Jumlah Pemblokiran di 2017
Selain media sosial, Kominfo juga melaporkan jumlah situs yang diblokir dalam kurun waktu setahun kemarin. Berbeda dengan situasi di media sosial, yang jumlah aduannya meningkat, justru pemblokiran ini tidak mengalami peningkatan berarti dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2016, laporan database Trust+ mencatat jumlah pemblokiran mencapai 773.037 situs, di mana 302 diantaranya dinormalisasi. Sementara pada 2017, jumlah pemblokiran 787.662 situs, 387 diantaranya dinormalisasi.
Dengan demikian, peningkatan laporan database Trust+ dari tahun 2016 ke 2017 ini hanya 14.625 situs. Alasan pemblokiran tersebut meliputi konten negatif, seperti Pornografi, SARA, Penipuan/Dagang Ilegal, Narkoba, Perjudian, Radikalisme, Kekerasan, Anak, Keamanan Internet, dan HKI. (dtn)