Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Bangunan gedung Penyiaran Radio Karisma yang terletak di pinggiran Sungai Aek Alian di jantung Kota Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dibongkar paksa petugas satpol PP. Adapun alasan pembongkaran karena bangunan baru tidak mendapat IMB serta menggunakan bahu atau bantaran sungai.
“Ini murni penegakan peraturan daerah (Perda). Bangunan gedung Radio Suara Karisma sudah melebihi batas dan tak pernah patuh kepada peraturan yang kami sampaikan, baik secara persuasif maupun surat teguran,” ujar Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Tito Siahaan, Selasa (9/1/2018).
Dia mengatakan, bangunan berlantai tiga itu kini sudah tidak sesuai dengan bangunan sebelumnya atau sudah mendapat perubahan. Untuk itu,maka peraturan daerah harus ditegakkan agar masyarakat tidak semena mena mendirikan bangunan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Bangunan ini sudah menggunakan bantaran Sungai Aek Alian tanpa ada izin mendirikan bangunan. Kami sampaikan bangunan yang menyalahi harus dirubuhkan atau dibongkar,” tegas Tito.
Pembongkaran paksa yang juga dihadiri Camat Balige Pantun Pardede dan Lurah Balige II serta sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Permukiman Alonso Manik berjalan tanpa perlawanan dari pihak pemilik bangunan, karena hanya dihadiri staf dan pegawai Radio Suara Karisma Suara Ria FM 99,90 dan tukang bangunan.
Menurut salah seorang utusan perusahaan Radio Karisma bermarga Simbolon bahwa apa yang dilakukan oleh Pemkab Toba Samosir sudah sangat melebihi batas dan menyakiti keluarga besar Radio Karisma.
Menurut Simbolon bahwa pihaknya secara berulangkali memohonkan permohonan izin, akan tetapi pihak dinas terkait dan kelurahan tidak pernah memberikan jawaban apakah dapat berlanjut atau tidak. Bahkan, terkait pemanggilan untuk rapat atau teguran pihaknya belum pernah mendapatnya.
“Sebagai warga daerah Toba Samosir kami kecewa, di mana pemerintah melakukan kehendaknya tanpa ada peringatan awal,” ucapnya seraya mengakui bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen apakah akan menuntut balik atau tidak.