Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pengamat politik Arifin Saleh Siregar berpendapat, dikembalikannya berkas pendaftaran JR Saragih-Ance Selian oleh KPU Sumut, membuktikan dampak praktik kawin paksa di Pilkada. "Ini bukti bahwa pasangan ini belum siap untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar.
Inilah dampak kawin paksa di Pilkada itu. Dari awal tidak ada kesepakatan, karena di ujung, beda dengan misalnya Edy-Ijeck, yang sudah sejak awal mempersiapkan diri," kata Arifin, Selasa (9/1/2018).
Pria bergelar doktor ilmu politik ini melanjutkan, dengan belum diterimanya pendaftaran JR-Ance yang diusung oleh Demokrat, PKB dan PKPI, ini berarti masih terbuka peluang pasangan yang diusung akan berganti. Salah satunya adalah Tengku Erry Nuradi. Menurut Arifin, Tengku Erry saat ini masih terus bergerilya mencari kendaraan politiknya untuk menjadi calon gubernur. Terlebih lagi, kepastian pencalonan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDIP belum jelas. PDIP dan PPP masih belum menemui kata sepakat khususnya soal calon wakil. Menurutnya, segala hal bisa terjadi.
"Yang diusung PDIP belum 100. Hari ini kuncinya di PPP. Mereka bisa mendikte PDIP. Kalau PPP pakai paku mati, PDIP, Djarot dan Tengku Erry tidak bisa maju. Tapi kita harus sadar juga tidak ada jalan buntu jadi malam-malam ini malam yang menegangkan. Juga bagi Edy-Ijeck, karena mereka berkepentingan terhadap siapa bakal calon penantang," terangnya.
KPU Sumut mengembalikan berkas pendaftaran pasangan JR-Ance karena kekurangan sejumlah dokumen syarat calon diantaranya LHKPN, surat bebas pidana hingga surat bebas utang dari pengadilan.