Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Nelayan pemancing ikan menemukan sebuah tas tangan berisi narkotika, Minggu (14/1/2018), di tepi Sungai Barumun, Dusun Raja Melawan, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Tas berwarna hitam itu berisikan 1 kg sabu yang dikemas dalam dua bungkus besar plastik besar seberat masing-masing 500 gram.
Selain itu, di dalam tas juga didapati 2.280 butir pil ekstasi warna hijau yang dikemas ke dalam 3 kantong plastik.
Informasi dihimpun menyebutkan, pemancing ikan bernama Damirwanto (31) warga Dusun Raja melawan ini mendapati tas hitam tersebut saat dirinya memancing di pinggir Sungai Barumun di Pelabuhan lam, Dusun Raja Melawan.
Ketika itu, dia melihat sebuah tas tersangkut di pohon Berombang. Penasaran, Damirwanto kemudian mengambilnya. Namun karena curiga, dia menyerahkan tas tersebut kepada warga lainnya.
Mendapati tas itu, warga selanjutnya menyerahkannya ke pihak Kepolisian Pos Subsektor Ajamu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido S melalui Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani membenarkan hal itu.
Ketika dihubungi melalui ponsel pribadinya, Viktor mengatakan saat ini tas dan narkotika tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
"Dan masih dilakukan pengembangan dengan upaya mencari pemilik tas tersebut," tandasnya.