Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah berupaya untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing business (EoDB) di Indonesia. Kemudahan berusaha di Indonesia selama beberapa tahun terakhir secara perlahan menunjukkan perbaikan.
Untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, Menko Perekonomian Darmin Nasution melakukan rapat koordinasi di kantornya. Rapat kali ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Seperti diketahui, Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia pada posisi ke-72 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha tahun 2018. Prestasi tersebut melanjutkan tren percepatan peningkatan peringkat di tahun sebelumnya. Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91.
"Kita sudah tahun ketiga melakukan perbaikan ranking di dalam EoDB. Jadi kita lebih kurang tahu kiatnya bagaimana," ujar Darmin di Jakarta, Senin (15/1).
Menurut Darmin, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan pada enam indikator kemudahan berusaha. Indikator-indkator tersebut adalah indikator dengan peringkat di atas 100. Indikator yang akan jadi prioritas untuk diperbaiki diantaranya Starting Business (144), Dealing with Construction Permits (108), Registering Property (106), Enforcing Contracts (145), Paying Taxes (114) dan Trading Across Borders (112).
"Kita akan banyak fokus kepada indikator-indikator yang masih jelek. Cara ini ditempuh untuk memastikan kita bisa mencapai perbaikan yang berarti pada tahun ini," tuturnya.
Darmin menjelaskan perbaikan di indikator-indikator tersebut sangat penting. Pasalnya Presiden Joko Widodo menargetkan agar EoDB Indonesia berada di posisi ke-40. Terkait hal tersebut, pemerintah akan segera melakukan sejumlah perbaikan khususnya dari aspek izin, prosedur dan waktu agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, menjelaskan rapat yang dilakukan ini memang rutin digelar untuk bisa mengejar peringkat kemudahan berusaha agar semakin baik. Dia mengatakan ada sejumlah regulasi atau peraturan yang direvisi untuk mempermudah para pengusaha dalam berinvestasi.
"Jadi tadi kita bicara dengan beberapa K/L (Kementerian/Lembaga), revisi-revisi peraturan, Permen baru yang diperlukan untuk langkah berikutnya, menyederhanakan izin-izin, mempercepat layanan apa-apa saja segera di-onlinekan, juga ada Pemda DKI dan Pemkot Surabaya Ibu Walkot Ibu Risma, jadi kami optimis akan banyak kemajuan lagi untuk memudahkan berusaha atau indeks EoDB," jelasnya usai rapat.
Dia mengatakan ada sekitar 18 hingga 20 peraturan yang akan direvisi. Mulai dari Peraturan Gubernur (Pergub) hingga Peraturan Menteri (Permen) direvisi untuk mempermudah berbagai proses perizinan.
"Ada revisi peraturan dan prosedur guna memperlancar kemudahan berbagai komponen indeks seperti menyelesaikan sengketa, memperoleh izin bangunan dan sebagainya," katanya.
Dengan begitu, Thomas mengatakan, bisa menaikkan peringkat kemudahan berusaha RI.
"Jadi seperti sudah diuraikan dalam 3 tahun terakhir, kemajuan luar biasa dari ranking a120 sekarang 72, harapan kami tentunya bisa masuk kepala 6, artinya ranking 60," katanya. (dtf)