Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setelah harga beras naik tinggi, pemerintah memutuskan impor beras sebanyak 500.000 ton. Dari hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), terdapat indikasi maladministrasi dalam proses impor beras dan soal data stok yang menjadi acuan pemerintah memutuskan impor.
Selanjutnya, Ombudsman memberikan masukan buat pemerintah. Pertama, lakukan pemerataan stok, tingkatkan koordinasi dengan kepala daerah untuk mengatasi penahanan stok lokal secara berlebihan.
"Kadangkala Bulog kesulitan untuk operasi pasar karena Pemda menahan," kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1).
Kedua, kembalikan tugas impor beras kepada Perum Bulog. Jika dirasa perlu, terapkan skema kontrak tunda (blanked contract).
"(Ketiga) hentikan pembangunan opini surplus berlebihan dan kegiatan perayaan panen berlebihan. Harga naik tapi opini begitu hebat," lanjut Ahmad.
Masukkan keempat, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanam, benih subsidi. pemberantasan hama.
Kelima, tetapkan tahapan pencapaian jumlah stok yang kredibel untuk menjaga psikologi pasar. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Bulog memiliki ketahanan stok yang cukup sehingga memiliki kontrol yang cukup besar dalam menjaga kestabilan harga.
"Stok lebih optimal, tambah cadangan beras, stok bagus jadi Bulog masuk pasar, pedagang segan. Biar Bulog ada wibawanya," jelas Ahmad.
Keenam, beri dukungan maksimum kepada BPS untuk menyediakan data produksi dan stok yang lebih akurat. "Jangan sampai BPS dipotong anggarannya," tutur Ahmad.
Terakhir, efektifkan kembali fungsi koordinasi oleh Kemenko Perekonomian sehingga perbedaan antar instansi tidak perlu menjadi perdebatan publik yang tidak produktif. (dtf)