Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Korban akibat insiden selasar ambruk di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta Selatan, ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Korban yang ditanggung adalah korban yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang sudah terdaftar langsung ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Gambir, Singgih Marsudi, kepada wartawan di lokasi, Senin (15/1/2018).
Dia mengatakan, bagi yang belum terdaftar BPJS, nantinya akan diurus oleh pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya pasti akan fokus pada korban baik yang terdaftar ataupun tidak.
"Yang belum daftar nanti ada perubahan sendiri di situ ada pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Singgih menjelaskan, korban yang terdata ada 72 orang dan kondisinya luka-luka. Dia menegaskan, korban akan dicover BPJS hingga kondisinya sembuh.
"Mereka yang sudah tercover dari BPJS ketenegakerjaan semua ditanggung BPJS semua sampai dengan sembuh, unlimited," ujar Singgih. dtc