Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bagi pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk membangun atau pun mengembangkan usahanya, pemerintah menyediakan kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan lewat bank.
Plafon pinjamannya mencapai Rp 500 juta. Bagaimana cara dapatnya?
Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Priyastomo menjelaskan untuk mendapatkan fasilitas kredit mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta ada syarat yang ditetapkan oleh bank.
Dia menyebutkan, untuk KUR mikro, syaratnya adalah individu yang melakukan usaha produktif dan layak, kemudian telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), dan kartu kredit.
Kemudian, calon debitur juga harus melengkapi identitas berupa KTP, kartu keluarga (KK) dan surat izin usaha.
"Untuk KUR ritel syaratnya sama dengan KUR mikro, hanya saja ditambah memiliki surat ijin usaha mikro kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan," ujar Priyastomo saat dihubungi, Senin, (22/1).
Sementara itu, untuk KUR TKI, syaratnya antara lain, terdaftar sebagai calon TKI yang berangkat bekerja ke negara penempatan. Kemudian wajib melengkapi syarat administrasi seperti identitas seperti KTP, kartu keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Priyastomo menjelaskan, untuk KUR mikro BRI besar kredit yang diberikan maksimal Rp 25 juta per debitur, untuk jenis kredit modal kerja (KMK) jangka waktu maksimal adalah 3 tahun. Untuk kredit investasi maksimal 5 tahun.
Untuk KUR ritel besar kredit di atas Rp 25 juta hingga Rp 500 juta. Jangka waktu untuk KMK adalah 4 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Untuk KUR ritel tidak dipungut biaya provisi dan administrasi, serta akan dimintakan agunan oleh bank sesuai dengan ketentuan.
Sedangkan untuk KUR TKI maksimal pinjaman Rp 25 juta, atau sesuai dengan cost structure yang ditetapkan pemerintah. Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi. "Jangka waktu maksimal untuk KUR TKI ini adalah 3 tahun atau sesuai kontrak kerja. KUR ini berlaku untuk TKI dengan negara tujuan Singapura, HongKong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan dan Malaysia," ujar dia.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas mengungkapkan masyarakat dapat ke cabang bank mandiri terdekat untuk mendapatkan informasi dan mengajukan KUR dari Bank Mandiri.
Untuk mendapatkan KUR dari Bank Mandiri, masyarakat bisa membawa e-KTP atau surat keterangan sedang mengurus e-KTP, kartu keluarga, surat nikah atau surat cerai, pas foto terbaru, surat keterangan usaha, dan nomor pokok wajib pajak untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
"Untuk surat keterangan usaha (SKU) bisa didapatkan di Kelurahan tempat tinggal calon debitur yang isinya menerangkan debitur memiliki jenis usaha tertentu dan lama berdiri usaha calon debitur," kata Rohan. (dtf)