Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Mantan auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri mengakui menggunakan KTP dan NPWP atas nama Andhika Ariyanto untuk membeli mobil. Rochmadi mengaku tak tahu kedua identitas itu milik siapa sebenarnya.
Awalnya Rochmadi mengamini membeli mobil Honda Odyssey RC-17 melalui anak buahnya, Ali Sadli. Saat diminta mengirimkan identitas, Rochmadi mengaku asal saja mengambil KTP dan NPWP yang disebutnya ditemukan di ruang kerjanya.
"Jadi saat itu saya sedang rapat. Pak Ali bilang ke saya, mobilnya ada. Kalau nggak salah, sempat diskusi, saya minta hitam, tapi adanya putih. Akhirnya nggak ada lagi, makanya saya iya-kan," kata Rochmadi, yang bersaksi dalam sidang terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Kemudian Ali meminta Rochmadi mengirimkan foto identitas. Rochmadi--yang tengah rapat--mengaku tak sempat mengambil kartu identitasnya sendiri. Dia mengaku malah mencari-cari di telepon selulernya dan menemukan foto KTP dan NPWP atas nama Andhika Ariyanto tersebut.
"Kemudian minta identitas. Kebetulan yang ada di HP (telepon seluler) saya Andhika itu. Saya send ke beliau. Spontan saja, 'Mas Ali ini saja sementara'," ucap Rochmadi.
Mengenai asal-usul foto KTP dan NPWP itu, Rochmadi mengaku menemukan dua identitas itu di belakang salah satu meja di ruang kerjanya pada suatu saat. Dia menemukannya ketika tengah membersihkan ruangan.
"Di belakang-belakang meja situ. Nemu, saya foto. Saya dapat di (meja) belakang meja saya. Saya temukan ada fotokopian yang sudah terlipat di situ," tuturnya.
Hakim merasa janggal atas keanehan cerita Rochmadi. "Andhika itu siapa? Di foto itu Andhika? Kebetulan kok wajahnya mirip," cecar hakim.
Rochmadi mengaku tidak tahu tentang siapa Andhika tersebut--karena mengaku hanya menemukan KTP itu di ruang kerjanya. Selain itu, Rochmadi juga mengaku tidak tahu tentang wajahnya yang disebut mirip dengan sosok Andhika itu.
Hakim kemudian memastikan kembali pernyataan ke Rochmadi. "Tapi nggak punya saudara kembar?" kata hakim.
"Tidak," jawab Rochmadi singkat.
Dalam surat dakwaan Ali maupun Rochmadi, mobil itu disebut jaksa KPK merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rochmadi disebut menyamarkan uang haram yang diterimanya dengan membeli tanah dan mobil. (dtc)