Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnis-Doloksanggul. Sebanyak 22 unit eks mobil dinas DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah dikembalikan. Mobil tersebut nantinya diprioritaskan dipergunakan untuk kendaraan operasional camat.
"Kita sarankan agar eks kendaraan dinas DPRD diberikan pada camat. Mobil dinas camat umumnya sudah wajar untuk diganti guna mendukung kinerja camat di kecamatan. Jumlahnya ada 22 unit, dan saat ini dipoolkan di kompleks perkantoran bupati,” sebut Kepala Bidang Asset pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas, Paul Simamora, Selasa (23/1/2018).
Dijelaskannya, mobil dinas tersebut masih tahap pengusulan untuk dapat digunakan oleh camat. Namun realisasinya masih menunggu petunjuk atasan. “10 unit untuk pengganti mobnas camat. Sisanya, masih menunggu akan dialokasikan pada OPD yang membutuhkan,” tukasnya.
Kabag Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Humbahas, Haposman Togatorop, mengatakan, dari 22 unit mobil dinas eks DPRD, 3 di antaranya tetap menjadi aset DPRD yang saat ini digunakan oleh Kabag.
“Nomenklatur pengadaan mobil dinas tahun lalu peruntukkannya bagi kenderaan operasional kabag. Jadi setiap kabag di sekretariat DPRD ini sudah menggunakan mobil dinas, layaknya kabag di sekretariat di Bukit Inspirasi (perkantoran bupati),” katanya.
J Sihombing, pemerhati pembangunan di Humbahas mengatakan, bicara efisiensi penggunaan fasilitas negara , itu merujuk kepada kebutuhan dan fungsi. Itu artinya,perlu pengawasan penggunaan inventaris negara.
”Banyak terlihat pengunaan mobil dinas tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan penggunaan mobil dinas kerap menjadi milik pribadi dan dipergunakan untuk kepentingan keluarga ,”ujarnya.