Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Nasib 180 siswa ilegal SMAN 2 Medan yang masuk tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran (TA) 2017-2018 belum jelas. Nasib mereka masih harus menunggu hasil konsultasi pihak Dinas Pendidikan Sumut dan juga pihak Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Kementerian Pendidikan dan juga kunjungan ke Kota Bekasi terkait munculnya wacana akan dibukanya kelas terbuka di SMAN 2 Medan. Konsultasi ini sekaligus menindaklanjuti masukan lainnya dari para siswa dan orangtua siswa agar pejabat daerah menggunakan hak diskresi untuk menyelamatkan para siswa tersebut.
"Berdasarkan masukan yang ada maka besok kita akan ke Jakarta untuk konsultasi kepada Kementerian maupun ke Bekasi yang katanya di SMAN 10 Bekasi mereka membuka kelas terbuka saat menemui persoalan seperti yang kita hadapi ini. Kita mau persoalan ini selesai tanpa melanggar aturan yang ada. Makanya kita akan konsultasi dulu. Tapi kita harus juga sepakat jika tidak dimungkinkan dibukanya kelas terbuka maupun penggunaan hak diskresi, Bapak Ibu dan para siswa juga harus siap menerima opsi lainnya bahwa para siswa dipindahkan ke sekolah swasta," ujar Wakil Gubsu, Nurhajizah Marpaung saat memimpin rapat bersama para siswa dan orangtua yang juga dihadiri Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Haris Merdeka Sirait, Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, dan perwakilan Poldasu, di Gedung Binagraha Provsu, Jalan Diponegoro, Medan Selasa (23/1/2018).
Sebelum menghasilkan kesepakatan, rapat sempat berjalan alot, karena tuntutan para orang tua siswa menuntut anak-anak mereka tetap bersekolah di SMAN 2 Medan. Apalagi mereka menilai bahwa anak-anak mereka merupakan korban dari sistem pendidikan maupun korban dari oknum yang ingin mencari keuntungan.
"Seperti yang kita dengar tadi kesepakatannya besok kita akan konsultasi ke Kementerian dan Bekasi terkait masukan-masukan untuk menggunakan hak diskresi maupun wacana membuka kelas terbuka seperti yang dilakukan SMAN 10 Bekasi. Kita juga akan membawa perwakilan orangtua siswa agar semuanya nanti mengetahui apakah opsi-opsi yang ada bisa dilakukan. Ya kalau tidak bisa maka memang kita juga harus sepakat dengan opsi bahwa para siswa dipindahkan ke sekolah swasta,"ujar Aris Merdeka Sirait.