Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Tak semua driver taksi online mendukung aturan baru Menteri Perhubungan. Mereka yang menolak akan berdemo. Apa kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi?
Budi Karya berharap para driver taksi online yang akan melakukan aksi demonstrasi pada 29 Januari 2018 nanti sadar.
Pasalnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 sudah melalui pembahasan cukup panjang. Adapun, aturan tersebut tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Ya kita lihat, mudah-mudahan mereka insaf. Sadari bahwa apa yang dilakukan tidak proporsional," kata Budi di Kantor BMKG, Jakarta, Jumat (26/1).
Sebelum diterbitkan, Permenhub 108/2017 ini telah dibahas selama dua tahun bersama banyak kalangan, termasuk pengusaha, hingga pengamat.
Meski akan didemo, Budi enggan memberikan sanksi dengan cepat melainkan ingin mendengar aspirasi yang disampaikan terlebih dahulu. Bahkan, siap menerima para pendemo jika ingin bertemu langsung.
"Mau, mau sekali. Bahkan saya undang nanti sore ada seseorang yang saya undang," tutup dia.
Tersebar kabar bahwa para driver online masih menolak aturan Permenhub 108/2017 lantaran dianggap memberatkan para driver. Mereka bahkan berencana untuk menggelar aksi demo pada tanggal 29 Januari di depan Istana Negara.
Mereka menilai ada sejumlah poin yang dinilai memberatkan dalam aturan baru tersebut, antara lain seperti diharuskannya uji KIR kendaraan, memiliki sim A umum, hingga penempelan stiker kendaraan.
Budi juga mengatakan, sebelum berdemo diharapkan para pengemudi taksi online tersebut membaca aturan dengan seksama.
"Saya ingin jelaskan begini, sekarang kan ada penolakan, coba rekan-rekan melihat butir-butir penolakan," kata Budi di Kantor BMKG, Jakarta, Jumat (26/1). (dtf)