Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memprotes langkah Uni Eropa (UE) mendiskriminasi produk sawit Indonesia. Pasalnya, Parlemen Eropa menyetujui proposal aturan terkait energi terbarukan, termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021.
Sekjen Apkasindo, Asmar Arsjad, mengatakan, upaya ini mengancam 5,3 juta petani sawit di Indonesia. Industri sawit nasional melibatkan banyak pihak mulai dari petani sawit, pedagang, dan pihak lainnya yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini.
"Kita ketahui lebih dari 40 juta orang terlibat pendapatannya dari sawit di luar petani. Mulai dari petani, pedagang, pabrikan dan segala macam sampai kepada petani yang dijual (sawitnya) atau orang-orang yang terlibat dari kelapa sawit," ujar Asmar dalam jumpa pers di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Upaya Parlemen Eropa melarang penggunaan biodisel berbasis minyak kelapa sawit dilatarbelakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan sawit di Indonesia. Padahal tuduhan tersebut sudah mulai diperbaiki dan sudah disepakati oleh pemerintah dan asosiasi.
Kepala Sekretariat Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO) Aziz Hidayat menambahkan, kehadiran perkebunan sawit di Indonesia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penghasil devisa negara. Selain itu, kehadiran industri sawit juga bisa menyediakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.
"Sawit tinggal satu-satunya komoditi nomor satu. Kopi, kakao, tebu sekarang sudah pada (turun), tinggal sawit. Apa rela sawit sama dengan komoditas perkebunan lain," ujar Aziz.
Aziz merinci, ekspor sawit di 2016 sebesar 12,32% dari total ekspor Indonesia atau 13,56% dari ekspor non migas. Total nilai ekspor sawit 2016 US$ 17,8 miliar atau lebih besar dari 2015 US$ 16,5 miliar.
Pihaknya pun mendorong upaya memerangi kampanye hitam terhadap sawit yang ramai diperbincangkan di Uni Eropa. Melalui Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO), pengusaha sawit didorong untuk menaati peraturan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan.
"Salah satu upaya adalah dengan ISPO utama kepatuhan, para pelaku usaha perkebunan patuh terhadap peraturan perundangan," ujar Aziz. (dtc)