Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumut melalui Komisi A berencana memperkuat kemitraan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Sebagai lembaga penunjang jalannya pemerintahan daerah (Pemda) yang baik, maka BPK harus sejalan dengan DPRD yang juga memiliki fungsi pengawasan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz menyebutkan selama ini Komisi A dan BPK RI Perwakilan Sumut memang sudah menjadi mitra dalam menjalankan pemerintahan dan keduanya juga telah menyepakati untuk saling berbagi informasi terkait tugas masing-masing.
“Kita ingin mengetahui hasil tindak lanjut dari temuan yang sudah dilakukan BPK terhadap kinerja pemerintah di daerah. Selama ini, belum pernah terjadi, maka bersama Komisi A, kita ingin mengundang BPK RI Sumut untuk membahas persoalan yang sifatnya memang untuk memperbaiki pelayanan publik,” ujarnya di gedung dewan, Rabu (31/1/2018).
Peningkatan kemitraan tersebut, lanjut Muhri, dapat memperbaiki kebocoran-kebocoran di APBD yang terjadi selama ini hingga upaya mark up atau pelonjakan anggaran terhadap proses lelang dan tender serta pengelolaan BUMD yang profesional.
“Dari temuan itu, kita ingin nanti merekomendasikan ke Pimpinan DPRD yang diteruskan ke pemerintah daerah dan pimpinan BUMD untuk memperbaiki kinerjanya. Tujuan akhirnya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kalau BUMD bisa meningkatkan labanya, Pemprov bisa meningkatkan PAD dan mengefisiensikan belanja agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi A akan segera memanggil BPK RI Perwakilan Sumut untuk rapat kerja dan duduk bersama. Pertemuan itu diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait perbaikan kinerja pemerintah daerah dari sisi pelaporan keuangan, tertib adminstrasi, pengolahan anggaran hingga tertib hukum.
“Kita juga harus membantu pemerintah daerah dalam upaya memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kinerja secara profesional. Selama ini kita baru tahu setelah masalah itu berada di ranah yudikatif, kejaksaan dan kepolisian. Itu berarti DPRD selama ini tidak menjalankan fungsi pengasawan secara maksimal. Kalau ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa BPK, dan berlanjut di kejaksaan dan kepolisian itu artinya satu sisi itu pelaksanaan tertib hukum, di sisi lain menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan di DPRD,” tambah politisi Partai Demokrat