Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 5 dari 12 partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Sumatra Utara (Sumut) dinyatakan lolos veridikasi faktual yang dilakukan KPU Sumut. Sedangkan 7 lainnya belum memenuhi syarat (BMS).
Kelima parpol yang lolos verifikasi faktual adalah PDIP, PKS, PBB, Nasdem, dan PKPI. Ada pun yang menjadi objek verifikasi oleh KPU adalah kepengurusan, status domisili kantor serta keterwakilan 30% perempuan yang harus diperhatikan dalam kepengurusan.
Sementara, 7 parpol yang masih berstatus BMS adalah PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura, PKB, dan PPP masih BMS. Mayoritas, parpol kesulitan dalam pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan.
Hasil verifikasi faktual oleh KPU Sumut telah diserahkan oleh KPU Sumut kepada ke-12 parpol tingkat provinsi yang telah diverikasi selama 29-30 Januari kemarin.
Anggota KPU Sumut Yulhasni mengungkapkan, parpol calon peserta pemilu 2019 yang masih BMS masih punya waktu untuk melakukan perbaikan hingga 3 Februari. "Lalu kita akan memverifikasi kembali," kata Yulhasni.