Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seharusnya hari Sabtu (3/2/2018), jadwal pemeriksaan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Oloan Simbolon (PPD) dan Hidayatullah (PKS) dipercepat menjadi hari ini (Rabu, 31/1/2018).
"Seharusnya tanggal 3, KPK minta dipercepat hari ini," kata Hidayatullah yang tiba di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, pukul 13.30 WIB.
Oloan Simbolon tiba beberapa menit sebelum Hidayatullah. Dia langsung bergegas masuk ke gedung pemeriksaan tanpa bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
Sebagaimana mantan anggota DPRD Sumut lainnya, Hidayatullah dan Oloan diperiksa terkait dugaan suap kasus interpelasi oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (2012).
Menjalani pemeriksaan di hari yang sama, sebelumnya sudah terlebih dahulu diperiksa penyidik KPK; Washington Pane, Roslinda Marpaung, M Faisal, Mustofawiyah dan Rahmianna Delima Pulungan.