Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur kompak membantah keterangan dari kepolisian terkait penggrebekan yang menyebabkan tertembaknya Arya Afrizal, remaja 14 tahun, Rabu (31/1/2018) dinihari.
Warga menyatakan sama sekali tidak ada pelemparan yang menyebabkan pecahnya mobil polisi. Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap dua orang yakni Siwa Kumar (24) dan Hendrian (36). Polisi menyatakan mereka ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu siap edar.
"Kayakmana mobil bisa dilempar sementara mobilnya di pinggir pasar sana, kami di dalam gang ini," kata Roni warga sekitar yang ditemui, Rabu (31/1/2018) sore.
Pria berusia 40-an tahun itu mengatakan, situasi penggrebekan dinihari itu sangat mencekam. Polisi mengumbar tembakan. Sementara mereka tak berani berbuat apa-apa apalagi sampai melempari mobil, warga tak berani.
Sutini, warga lainnya mengatakan, warga sebetulnya protes karena polisi dianggap menangkap orang yang tak bersalah yakni Siwa Kumar (24). Siwa, pria berbadan tambun itu ditangkap padahal hanya sedang duduk-duduk menunggu pesanan mi instannya dimasak warung. Di warung itu sedang ada yang bermain judi.
"Waktu lagi nunggu mi, masuk polisi. Siwa lagi duduk disini," kata Sutini menunjuk posisi Siwa waktu ditangkap.
Warga pun membela Siwa yang dianggap tak bersalah. Pun begitu juga saudara-saudara Siwa berupaya menarik Siwa yang hendak dibawa polisi. Situasi mulai memanas. Saat itulah, polisi mengeluarkan tembakan. "Ada yang nembak ke atas, ada yang kebawah," jelas Tini.
Nahas bagi Arya, ia yang sedang berniat membeli di warung terkena peluru petugas. "Dia lagi mau beli jajan itu gak tahu apa-apa," kata ibu pewarung.
Arya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di ruang anak RS Bhayangkara Polda Sumut.