Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir bangga dan mengapresiasi upaya revitalisasi rumah adat warisan sejarah Batak di Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Apresiasi itu disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, atas langkah lembaga adat budaya Batak Hutamanda, dari keturunan Op Simarmata, yang dengan kesadaran dan kemandirian penuh me-revitalisasi rumah adat warisan sejarah Batak di Desa Sialanguan, melalui swadaya dan swadana (dana sendiri).
Bupati juga menyampaikan, upaya revitalisasi melalui swadaya dan swdana, dan kerjasama dengan perantau, sebagai respon mewujudkan Samosir sebagai destinasi wisata dan budaya.
"Hal ini juga sebagai salah satu upaya mempertahankan hak milik tanah untuk tidak dijual pada pihak asing," kata Rapidin Simbolon kepada Medanbisnisdaily.com, melalui pesan singkat, Kamis (1/2/2018).
Kata Rapidin, hal itu sekaligus himbauan kepada anak-anak rantau, untuk dapat berbuat hal yang sama. "Ayo cinta budaya, cinta Samosir, dan cinta Danau Toba," ajak Rapidin Simbolon.