Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan masyarakat mengantri untuk membayar denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro No 5, Medan, Jumat (2/2/2018). Di antara mereka yang mengantri ada juga yang berasal dari luar Kota Medan. Seperti Rikwanto (32) yang berasal Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sejak pukul 08.00 WIB, Rikwanto sudah mengantri untuk mengambil SIM yang ditilang saat berkendara di Jalan Gatot Subroto, Medan.
"Udah dari jam 8 tadi bang ngantri mau ngambil SIM ku ditilang kenaren di Jalan Gatot Subroto. Padahal cuma mati lampu kereta ku. Dari Kampung Lalang sana banyaknya polisi tapi enggak ada kenak tilang, tiba sampek Gatsu (Gatot Subroto), di situ pulak ditilang," kesalnya.
Petugas piket di pos jaga Kejaksaan Negeri Medan, Saragih (28) membenarkan bahwa sejak pagi tadi masyarakat sudah ramai datang mengambil Surat Kendaraan yang ditilang.
"Kebetulan kita ada aturan baru bang dari atasan, untuk setiap hari Jumat pengambilan surat kendaraan yang ditilang hanya untuk yang disidang tilang pada hari Jumat. Sedangkan selain dari itu, maka bisa mengambil di hari Nenin nanti," jelas Saragih.