Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, hadir dalam acara Wisuda dan Dies Natalis Universitas Indonesia (UI). Dalam orasinya, Sri Mulyani, mengatakan dengan ekonomi yang berkembang akan mendorong pertumbuhan dan menciptakan kesempatan kerja, memberantas kemiskinan serta ketimpangan dan menciptakan kemakmuran yang adil dan beradab.
Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga pernah berada di titik nadir ketika krisis Keuangan Asia melanda pada 1997/1998 dan membuat ekonomi mengalami kontraksi sangat dalam hingga minus 13%.
"Kemiskinan meningkat tajam dan menyebabkan kerusuhan sosial dan gejolak politik yang melahirkan era Reformasi. Kampus kita tercinta mempunya andil yanh besar dalam proses perubahan tersebut," ujar Sri Mulyani di UI, Depok, Sabtu (3/2).
Namun, perekonomian Indonesia dalam tiga dasawarsa terakhir telah mengalami transformasi struktural ekonomi. Dari sebelumnya mengandalkan sektor pertanian dan komoditas minyak dan gas, menjadi sektor industri non migas yang padat karya sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Menurut laporan Growth Commission yang dipimpin oleh Nobel Laureate Prof Michael Spence dan sejumlah pemenang Nobel Ekonomi lain serta prominent leader dan ekonkm dari berbagai negara di dunia pada 2008 disebutkan bahwa Indonesia tergolong 1-15 negara di dunia yang berhasil tumbuh di atas 6%.
"Secara berkelanjutan selama tiga dekade yang menghasilkan penurunan tingkat kemiskinan dari 70% menjadi 18% pada akhir tahun 1996," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan kondisi politik, ekonomi, hukum berubah secara fundamental. Pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif dimantapkan untuk melaksanakan check and balance sebagai koreksi atas pemusatan kekuasaan pada Presiden di masa Orde baru.
Kemudian, berbagai Undang-undang (UU) seperti UU Bank Indonesia (BI), UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU mengenai Badan Pemeriksa Keuangan menjadi dasar baru bagi tata kelola dan penyelenggaraan dan pengelolaan ekonomi dan keuangan negara Indonesia. Selain itu berbagai lembaga independen seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Yudisial diciptakan untuk mendukung proses transformasi dan pembangunan kelembagaan.
Menurut dia, setelah dua dekade Reformasi, banyak kemajuan telah dicapai, meski masih banyak pekerjaan rumah masih harus kita selesaikan. Pada 2004 Indonesia untuk pertama kali dalam sejarah sejak berdirinya memiliki neraca keuangan dalam laporan keuangan pemerintah yang diaudit secara independen.
Pada 2016 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat mendapat predikat Wajar Tanpa Perkecualian. Tata kelola keuangan negara berdasar prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas terus dibangun. Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang bertujuan untuk memberdayakan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan kemakmuran yang merata belum sepenuhnya memperbaiki kualitas layanan publik seperti yang dicita-citakan dalam UUD 1945 dan ide awal reformasi.(dtf)