Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Malam ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi Negara terkait guna membahas pengembangan ekonomi syariah. Apa arahan Jokowi?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk pengembangan ekonomi syariah dibutuhkan pengembangan tidak hanya di sektor keuangan seperti bank, asuransi dan investasi syariah, tetapi juga pengembangan di sektor riil dalam hal ini adalah produksi barang-barang halal.
"Jadi presiden meminta supaya pengembangan dari sektor keuangan harus seimbang dari sisi ekonominya. Ekonominya yang dimaksud adalah di sektor riil seperti industri makanan yang halal, seperti pakaian, tourism, bisa di-develop bisa memunculkan setiap inisiatif instrumen syariah," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk menunjang pertumbuhan industri di sektor syariah, kapasitas perbankan syariah juga perlu diperbesar.
Tujuannya adalah agar lebih kuat menyalurkan pendanaan ke industri-industri syariah di tanah air. Karena, untuk berkembang, tentu industri halal membutuhkan tambahan permodalan yang kuat. Hal tersebut belum bisa dipenuhi oleh perbankan syariah dengan kondisi saat ini.
"Keuangan syariah, perlu adanya bank syariah skala besar. Karena bank syarah yang ada size-ny masih kecil dan kegiatannya. Kita berupaya akan adanya bank syariah yang besar yang basis utamanya dari BUMN akan menggandeng swasta," papar Bambang.
Namun, Bambang melanjutkan, peningkatan kapasitas Bank Syariah tidak akan dipaksakan. Pemerintah hanya akan memfasilitasi dari sisi aturan agar lebih mudah berkembang sejalan dengan mekanisme ekonomi.
Karena, bila peningkatan kapasitas bank syariah dipaksakan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di masa depan.
"Kami sifatnya memfasilitasi sih bisa. Secara natural lah. Jangan sampai dipaksa," tandas dia.dtc