Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merasa lega setalah bisa memastikan istrinya, Siti Atiqoh Supriyanti yang seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) bisa mendampinginya selama proses Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018. Ganjar sudah memastikan ke Menpan-RB, Kemendagri, KPU RI, hingga Bawaslu.
Hal itu diungkapkan Ganjar usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Hotel Crowne, Semarang. Ganjar mengatakan dirinya sudah menghubungi Menpan-RB, Asman Abnur untuk menanyakan aturan terkait netralitas ASN. Ia pun meminta Menpan-RB untuk melihat ulang aturan tersebut.
"Jadi waktu itu istri saya dipanggil (Bawaslu), istri saya PNS to, mosok ngeterke bojone ra entuk (masa mengantarkan suaminya tidak boleh), nah akhirnya saya telpon Menpan Pak Menpan bilang, 'ah ga begitu'. Padahal bunyinya begitu," kata Ganjar, Senin (5/2/2018).
Ganjar kemudian menghubungi Kemendagri, KPU, dan Bawaslu untuk memastikan apakah istrinya yang sudah cuti di luar tanggungan negara itu bisa mendampinginya dalam Pilgub.
"Semua memang mengatakan kok aneh ya, kok istri tidak bisa mendampingi suami, padahal usulan kita suruh saja cuti di luar tanggungan negara, karena tahun 2013 dulu istri saya juga begitu, maka selesai," jelas Ganjar.
Politis PDIP itu pun bersyukur Kemenpan mengeluarkan aturan yang lebih lunak dan memungkinkan Siti Atiqoh mendampingi Ganjar dalam Pilgub 2018. Meski demikian tetap ada beberapa aturan yang harus dipatuhi untuk istri Ganjar yang tercatat sebagai ASN di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jawa Tengah.
"Alhamdulillah Kemenpan mengeluarkan aturan yang lebih soft, sehingga bukan tidak boleh bareng tidak boleh mendampingi, bukan begitu. Sekarang dibolehkan, tapi ketentuannya masih ada, tidak boleh pakai uniform, tidak boleh menggunakan tanda jari tangan, dan sebagainya," teranngnya.
Menurut Ganjar, memang tidak mungkin membuat isrinya netral dalam Pilgub jateng 2018 karena sudah pasti Ganjar yang akan dipilih. Ia justru khawatir jika istrinya tidak diperbolehkan mendampingi maka bisa jadi omongan terkait keharmonisan keluarganya.
"Istri saya tidak mungkin harus netral, dia pasti pilih saya dan pasti dia mendukung saya. Lha kalau tidak, akan dibaca apa sama orang luar. Ni Ganjar kemana-mana sendirian, harmonis apa tidak keluarganya. Katanya di belakang laki-laki sukses selalu ada perempuan hebat. Nah, hebat tidak ini perempuannya, mau hebat masa enggak boleh," katanya.
Siti Atiqoh memang sempat dipanggil Bawaslu beberapa waktu lalu karena mengantar Ganjar saat mendaftar ke KPU Jateng. Namun menurut Ganjar panggilan tersebut justru memberikan edukasi ke publik kalau istri incumbent pun harus datang saat dipanggil Bawaslu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi membenarkan adanya aturan baru. Namun beberapa syarat tetap harus dipatuhi oleh ASN termasuk soal gestur tubuh.
"Aturan baru yang sudah direvisi tetap ada ketentuannya. Gestur tubuh diatur, mendampingi tanpa seragam," kata Fajar. (dtc)