Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pekanbaru. Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang dalam kasus peredaran narkoba. Selain barang bukti narkoba, pihak kepolisian menyita dua pucuk pistol jenis soft gun.
Demikian disampaikan Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Selasa (6/2/2018). Edy menjelaskan ketiga tersangka itu adalah Zulkarnain (32), Fitriadi (46) selaku pengedar, dan Syafrial (45) selaku pembeli.
"Dari tersangka Zulkarnain, diamankan barang bukti 5 papan psikotropika jenis H5, tiga paket jenis ganja, dan dua pistol jenis soft gun," kata Edy.
Untuk tersangka Fitriadi, diamankan barang bukti dua butir ekstasi. Lokasi penangkapan di Jl Setia Budi Gang Pelita, Kec Lima Puluh, akhir pekan lalu.
"Tim awalnya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba. Dipimpin Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman, langsung dilakukan penangkapan terhadap ketiganya," kata Edy.
Saat ini, kata Edy, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Ketiganya sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
"Saat ditangkap, barang bukti narkoba disita saat penggeledahan badan, termasuk pistol soft gun. Kita masih kembangkan dari mana mereka mendapat pasokan narkoba," tutup Edy. (dtc)