Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sleman. Sebanyak 20 unit ponsel ditemukan di sel Lapas Narkotika Pakem, Sleman, DI Yogyakarta. Temuan itu hasil penggeledahan berdasar laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah yang menginformasikan salah satu penghuni Lapas Narkotika Yogya diduga terlibat peredaran narkotika.
"Jumat (2/2) sore saya terima info dari BNNP Jateng, ada napi Lapas Narkotika Yogya inisial NY (26) yang terindikasi terlibat peredaran narkotika, itu hasil ungkap BNNP Jateng di Salatiga," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Erwedi Supriyatno, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/2).
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY untuk melakukan penggeledahan pada malam harinya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, penggeledahan dimulai di sel yang dihuni NY bersama enam orang napi lainnya. Selama hampir dua jam penggeledahan itu petugas tidak menemukan barang bukti apapun.
"Penggeledahan secara seksama, petugas hampir putus asa karena bersih kamarnya. Tapi ketika saya mau keluar meninggalkan kamar, saya curiga di tembok kamar mandi bagian bawah terlihat ada warna cat baru, langsung diraba-raba ada keanehan, diketok temboknya, bunyi kopong," terangnya.
Dia lantas memerintahkan anggotanya untuk memeriksa lebih lanjut. Cukup mengejutkan, tembok itu ternyata terdapat sebuah lubang selebar sekitar 20 cm.
"Lubang ditutup kotak untuk menutup lubang, lalu ditutup kertas, dicat seperti warna tembok. Kita buka, dirogoh ada bungkusan plastik dua di kanan dan kiri. Jadi itu lubang di kanan-kirinya dilubangi lagi untuk menyimpan bungkusan itu," imbuh Erwedi.
Setelah bungkusan plastik itu dibuka, ditemukan 20 ponsel berbagai merk dan 20 sim card. Erwedi pun langsung menghubungi petugas BNNP Jateng guna koordinasi lebih lanjut.
"Setelah petugas BNNP Jateng datang, kita serahkan barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut. Karena indikasinya ini terkait kasus yang mereka tangani di Salatiga, yang memproses mereka," ujarnya. (dtc)