Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Medan Wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5 % untuk zakat ditanggapi beragam oleh masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menilai persoalan pemotongan zakat ini harus memperhatikan keikhlasan ASN.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Sumatera Utara, Prof Fachruddin kepada wartawan, di Medan, Senin (12-2-2018).
Menurut Fachruddin, persoalan pemotongan gaji harus melihat keihklasan dari ASN, Hal ini dikarenakan persoalan Ibadah harus dilakukan dengan Ikhlas.
"Mungkin yang harus dipertimbangkan, di dalam Islam itu Ibadah harus ikhlas. Pertanyaannya, apakah ASN itu ikhlas gajinya dipotong langsung untuk dibayarkan zakat atau bayarnya sendiri-sendiri," tutur Fachruddin.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara itu juga menilai perlu adanya pematangan sistem yang akan dipakai dalam pengelolaan zakat dari ASN itu.
Fachruddin meminta agar prosedurnya disiapkan dengan mempertimbangkan haul agar syarat zakat itu terpenuhi.
"Persoalan haul atau nisabnya juga harus dipertimbangkan. Ada juga yang menilai kalau seseorang yang memiliki hutang tidak wajib membayar zakat, dan ada juga yang bilang wajib," imbuhnya.
Fachruddin menilai secara umum MUI mendukung program-program pemerintah yang berbentuk ibadah."Kalau kebijakan persoalan ibadah MUI pasti mendukung" tutupnya.