Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajaran Polda meningkatkan razia narkotika terutama di tempat-tempat hiburan. Kapolri juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) mencabut izin tempat hiburan bila terlibat dalam peredaran narkotika.
"Nanti saya minta seluruh kapolda (melakukan razia ke tempat) yang ada diduga tempat-tempat transaksi narkoba atau penggunaan narkoba, tempat hiburan, saya perintahkan untuk meningkatkan kegiatan razia. Nanti saya minta mungkin Pak Kabareskrim bisa membuat TR (telegram rahasia) untuk seluruh jajaran melakukan operasi dan memberikan laporannya," papar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Operasi ini dinilai penting untuk menekan angka permintaan narkoba. Tapi di sisi lain, harus ada tindakan tegas juga kepada tempat-tempat hiburan yang menyediakan atau bahkan terlibat dalam peredaran narkotika.
"Tempat-tempat hiburan yang menyiapkan atau terlibat dalam peredaran narkoba--selain melakukan penegakan hukum--tentu kita minta pemerintah daerah untuk mencabut izinnya ini," tutur Tito.
Tito meminta Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono untuk mengeluarkan telegaram dalam rangka mengintensifkan razia narkoba di kota-kota besar seperti di Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Sulawesi Selatan dan tempat lainnya.
"Tanpa mengurangi privasi pengunjung tempat hiburan itu dan tidak mematikan tempat hinuran itu, tidak mencari-cari juga (kesalahan) kalau tempat hiburan itu memang baik," imbuhnya.
Agar penindakan itu tidak mengurangi privasi pengunjung dan juga tidak mengganggu kegiatan usaha tempat hiburan, maka perlu strategi dalam upaya tersebut. Sebelum melakukan razia, kata Tito, polisi perlu melakukan upaya penyelidikan dengan mengedepankan intelijen di tempat-tempat hiburan.
"Setelah itu lakukan penangkapan secara tertutup, di samping cek urine yang bisa membuat para pengunjung mikir kalau mau pakai tempat hiburan untuk pesta narkotik," ujar dia. (dtc)