Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan menilai potongan zakat 2,5% dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim yang diwacanakan Menteri Agama merupakan hal yang tidak adil Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Anwar Sembiring kepada wartawan melalui seluler, Senin (12/2/2018).
Menurutnya, wacana pemotongan zakat itu tidak adil jika diterapkan kepada seluruh ASN. "Jika dipotong langsung kan tidak adil, kenapa tidak adil? Sudahkan kepenuhan PNS itu terpenuhi dengan gaji yang diterimanya itu?" tutur Anwar.
Anwar juga menjelaskan tentang kewajiban membayar zakat memiliki ketentuan. "Orang yang dikenakan zakat itu harus sampai haulnya, ukurannya dan batas waktunya. Bagi orang yang tidak memenuhi ukuran itu tentunya tidak dikenakan zakat," lanjutnya.
Terakhir, Anwar juga menyampaikan kalau mau menerapkan zakat kepada ASN itu lebih layak kepada orang-orang yang memiliki golongan tinggi seperti pejabat eselon 1.