Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabar baik datang dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dan Kementerian Agama untuk para tenaga honorer dan guru agama di Sumut. Pasalnya, kedua lembaga telah menandatangani piagam kerja sama untuk melindungi tenaga kerja rentan di wilayah kerja Kementerian Agama Wilayah Sumut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut, Darmansyah mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang mengajak pihaknya untuk melindungi guru dan tenaga honorer di instansinya.
"Sebagai catatan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan yang pertama di Indonesia," katanya, di Medan, Selasa (13/2/2018).
Adapun penandatangan MoU ini sebenarnya telah dijajaki beberapa waktu lalu dan mulai disosialisasikan ke beberapa daerah. Pekan ini, kedua instansi melakukan sosialisasi dan penandatanganan di Sibolga dan dilajutkan di daerah lain di Sumut.
Darmansyah menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sangat perlu bagi para pekerja yg ada di lingkungan Kemenag, segala risiko yang timbul baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, jumlah guru yang berada di wilayah Kemenang Provsu sekitar 38 ribu guru, penyuluh agama Islam sekitar .2600 orang, agama Kristen 800 orang, agama Katolik 500 dan guru TPQ kurang lebih 10.000 orang.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis, mengatakan, kerja sama antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan adalah pertama di Indonesia.
"Alhamdulilah ini pertama kali kami melindungi tenaga honorer, guru-guru agama yang berada di wilayah kerja Kemenag Pemprov Sumut," katanya.
Dia menjelaskan, apabila peserta mengalami kecelakaaan kerja maka segala biaya perobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Begitu juga jaminan kematian. Santunan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 24 juta," bebernya.
Umardin mengatakan, dengan jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, segala risiko yang dihadapi para pekerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja bisa lebih tenang dalam menjalani aktifitas.