Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebut Novel Baswedan tidak kooperatif saat diperiksa kepolisian terkait teror penyiraman air keras padanya. Novel--seperti disampaikan istrinya, Rina Emilda--menyebut mungkin Adrianus tidak mendapatkan info lengkap.
"Bang Novel tidak paham yang dimaksud Pak Adrianus itu apa, barangkali Pak Adrianus tidak dapat info jelas jadi komentarnya begitu. Sebelumnya Pak Adrianus menyampaikan bahwa Bang Novel belum di-BAP (berita acara pemeriksaan), tapi ternyata itu tidak benar kan," kata Rina Emilda, yang karib disapa Emil--dihubungi detikcom, Selasa (13/2/2018).
Adrianus juga berkata lembar BAP Novel tipis, hanya 2 hingga 3 lembar. Dia berpendapat pemeriksaan Novel tidak maksimal. Padahal, Novel sudah menyampaikan seluruh keterangan kepada pihak kepolisian yang memeriksanya.
"Bang Novel sudah sampaikan semua yang diketahui sejak awal kejadian kepada penyidik dan kemudian pada bulan Agustus 2017 sudah sampaikan keterangan lengkap dalam BAP," ujar Emil.
Novel menyimpulkan pernyataan Adrianus tidak tepat. Terlebih, anggota Ombudsman itu tidak pernah mendengar sendiri dari Novel.
"Jadi tidak benar lagi komentar Pak Adrianus itu. Soal bang Novel menyampaikan perlunya dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) itu hal lain, dan itu tidak pernah disampaikan ke Pak Adrianus," ucap Emil.
Sebelumnya, Adrianus Meliala menduga Novel tidak kooperatif dalam membantu mengungkap kasus teror terhadapnya. Dia menduga Novel tidak terbuka soal informasi yang diketahui, karena terbentur tugasnya sebagai penyidik. Dia lalu menyarankan agar Novel diperiksa kembali."Dari pengakuan polisi sendiri, Pak Novel amat irit bicara dan dari pihak Pak Novel selalu 'nanti serahkan saja ke pihak TGPF', kesan saya bahwa (Novel) tidak kooperatif," ujar Adrianus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (dtc)