Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah sedang mendorong sektor ekonomi digital yang saat ini berkembang pesat. Untuk bisa mendorongnya, maka pemerintah saat ini juga menyiapkan tenaga kerja ahli di bidang itu, salah satunya melalui tenaga kerja asing (TKA).
Apakah itu akan berpengaruh pada tingkat pengangguran terbuka di Indonesia?
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kebijakan soal kemudahan izin TKA di Indonesia tidak berpengaruh terhadap tingkat pengangguran nasional.
"Saya pikir nggak, kan pemerintah juga harus hati-hati," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Lanjut Suhariyanto menyebutkan tidak terpengaruhnya tingkat pengangguran terbuka di Indonesia dengan kehadiran TKA dikarenakan pekerjaannya di bidang tertentu. Seperti halnya bidang ahli sektor IT.
"Untuk memasuki bidang-bidang tertentu perlu skill-skilltertentu, nggak akan dilepas begitu saja, nggak mungkin lah, pasti ada filtering atau persyaratan yang harus dipenuhi mereka karena kita nggak punya keahlian tersebut, saya pikir akan selektif lah," tutup dia.
Diketahui, pemerintah mencoba untuk bisa menjaring tenaga kerja asing yang memang menguasai sektor yang spesifik, salah satunya bidang teknologi. Pemerintah juga bakal menuangkan aturan tersebut dalam peraturan presiden (Perpres). (dtf)