Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jumlah penduduk Sumatera Utara yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih 78,10% dari 10.355.695 jiwa penduduk wajib e-KTP berdasarkan DP4 Pilkada Kondisi ini dikarenakan banyak peralatan perekaman yang rusak.
"Masih 8.230.380 jiwa yang terekam dan sisanya 2.307.545 atau 21,90% belum dan diharapkan bisa segera dilakukan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, Ahmad Zaki saat Rapat Koordinasi Bidang Adminduk se-Sumatra Utara, di Medan, Kamis (15/02/2018).
Dikatakan Ahmad Zaki, untuk percepatan perekaman, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah menginstruksikan bupati/walikota melakukan berbagai cara agar data kependudukan di daerahnya masing-masing segera terekam.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dengan menjemput bola, meningkatkan kerja sama antar dinas terkait, maupun mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman.
Gubsu juga sudah meminta bantuan KPU untuk mengimbau para pasangan calon bupati/walikota untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman data kependudukan.
"Walaupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota di Sumut mengklaim totalnya perekaman sudah mencapai 89,03%, tetap saja belum mencapai 100%, sehingga memang harus dikejar," ujarnya lagi.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh pihak terkait di Sumut bisa bersinergi bergerak serentak dan menjemput bola untuk menuntaskan rekaman e KTP.
Dalam kesempatan itu turut diumumkan pemenang perlombaan pelaksanaan regristrasi penduduk di kabupaten/kota se Sumut tahun anggaran 2017. Kabupaten Serdang Bedagai meraih juara pertama untuk kategori kabupaten, disusul Asahan dan Pakpak Bharat. Kategori kota terbaik I diraih Tanjungbalai, disusul Pematangsiantar dan Tebingtinggi. dcn