Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com - Medan. Karena kerap mengedarkan sabu di daerah tempat tinggalnya, Sinar Prakoso (28) seorang warga Gg. Sopo Opur No.15, Kel. Medan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diciduk personel Polsek Medan Barat tak jaug dari kediamannya di jalan Pelajar Timur.
Personel Polsek menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari warga setempat pada Kamis (15/2/2018) sekira pukul 14.00 WIB. Mendapat informasi itu sejumlah personel diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, tiba di lokasi kejadian petugas melihat seotlrang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan warga.
"Pelaku kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam laporan itu pelaku disebut kerap menjual sabu-sabu di lokasi itu," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Jumat (16/2/2018).
Setelah ditangkap, sambung Revi, dari tangan pelaku ditemukan 2 bungkus plastik sabu yang akan dijual pelaku dan satu unit handphone samsung untuk menerima pesanan dari pembeli.
"Ketika digeledah, petugas mendapati 2 paket kecil sabu yang akan dijual pelaku. Dan pelaku sudah mengakui kalau itu adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Markas Komando Polsek Medan Barat untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap revi.