Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim hukum bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur sumut JR Saragih-Ance mendatangi bawaslu untuk melengkapi berkas pengaduan sengketa yang sudah di daftarkan pada Rabu (14/2/2018).
Perwakilan tim hukum JR Saragih-Ance, Ikhwaluddin Simatupang mengungkapkan jika pihaknya sudah melengkapi berkas-berkas yang kurang, dan saat ini sudah di registrasi oleh bawaslu.
"Kita sudah siap menghadapi sengketa di badan pengawas pemilu, kita telah menginfentarisir bukti-bukti dan sudah kita serahkan ke Bawaslu," ungkap Ikhwaluddin Simatupang kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Menurut informasi yang tersiar di grup whatsapp, jika sidang perdana gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh tim JR Saragih-Ance akan dibuka perdana pada hari selasa (20/2/2018) pukul 15.00 Wib.
Dia menambahkan, jika menganalisis dari peraturan perundang-undangan, dari berkas yang telah dilengkapi, pihaknya optimis bahwa akan di loloskan oleh Bawaslu.
"Menurut kita, jika menelaah dari peraturan perundang-undangan yang ada, dengan alat bukti yang sudah kita kumpulkan, kita yakin akan di menangkan oleh Bawaslu," ungkap Ikhwaluddin.
Pada saat mengantar kelengkapan berkas tersebut, tim hukum JR Saragih-Ance yang datang ke kantor bawaslu jalan Adam Malik itu yakni Ikhwaluddin Simatupang, SH. M.Hum, Qodirun, SH CPL, dan Dingin Pakpahan, SH.