Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menegaskan jika produk Albothyl, Viostin DS, serta Enzyplex harus ditarik dari peredaran karena bermasalah. Namun berdasarkan panelusuran medanbisnisdaily.com, dari ketiga produk tersebut, Albothyl ternyata masih ditemukan di sebagian kecil apotek. Sedangkan Viostin DS dan Enzyplex sudah tidak ada diperjualbelikan lagi (nihil).
"Albothyl masih ada. Tapi kalau Viostin DS dan Enzyplex memang sudah nggak ada lagi," ungkap seorang karyawan di salah satu apotek yang berada di Jalan Sutomo, Medan, Rabu (21/2/2018).
Hal ini, ujar karyawan wanita itu, karena untuk Albothyl distributor belum melakukan penarikan di apotek tempatnya. Sedangkan untuk Viostin DS dan Enzyplex ujar dia, penarikan oleh distributor telah dilakukan.
"Belum ditarik. Memang biasanya yang menarik barangnya adalah distribitor," sebutnya.
Disinggung mengenai adanya sosialisasi pelarangan Albothyl, karyawan wanita yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut mengaku sosialisasi resmi memang belum ada di dapatkannya. Hanya saja untuk informasinya, tutur dia, telah di peroleh pihaknya dari pemberitaan di media massa.
"Tahunya dari pemberitaan di koran saja, kalau Albothyl saat ini peredarannya sudah ditarik," jelasnya.
Hal serupa, di kawasan Menteng, Amplas juga diketahui masih adanya apotek yang memajang Albothyl berbentuk cair. Kendati karyawannya mengaku jika Albothyl yang dipajang itu bukan untuk dijual.
Sedangkan sejumlah apotek di kawasan Jalan HM Yamin, Medan mengaku sudah tidak ada lagi menjual ketiga produk tersebut. Begitupun produk-produk yang dilarang itu sudah tidak tersedia lagi di apoteknya.
Menanggapi ini, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Yulius Sacramento Tarigan memastikan, jika saat ini distributor telah melakukan penarikan terhadap produk obat sariawan Albothyl. Hanya saja, sebut dia, progresnya belum begitu maksimal untuk menjangkau seluruh apotek yang ada.
"Sejauh ini distributor sudah melakukan penarikan, tapi memang belum menjangkau semua. Namun progresnya tetap kita pantau. Hanya saja masih kita maklumkan, karena memang segitu banyak dan tenaga yang disiapkan untuk itu juga terbatas," terangnya.
Akan tetapi, tegas Sacramento, meski distributor belum melakukan penarikan secara menyeluruh, namun karena publik warning telah dikeluarkan oleh BPOM, maka tidak ada alasan bagi apotek untuk tidak tahu ataupun tetap menjualnya karena belum ditarik.
Hal itu lanjut dia, tetap dapat ditindak. Jika ada diketahui apotek yang tetap menjualnya kepada masyarakat.
"Kalau nunggu untuk ditarik itu masalah teknis kan. Jadi tetap nggak boleh dijual, apapun alasannya. Kalau seandainya belum sempat ditarik, sedapat mungkin dikembalikan pada distributor. Tapi jika seadainya untuk mengembalikan jauh atau memakan biaya tinggi, maka amankan saja sambil menunggu ditarik," pungkasnya.