Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Grup band indie Efek Rumah Kaca (ERK) ikut meneken petisi untuk penyelesaian kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Isi petisi itu meminta agar negara jangan sampai 'sebelah mata' dalam mengungkap kasus itu.
Novel direncanakan kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2) besok. Kondisi Novel saat ini sudah membaik meski hanya sebelah matanya saja yang baru dapat melihat.
Penyidik senior KPK itu akan menjalani rawat jalan di Jakarta. Namun dia tetap harus bolak-balik ke Singapura untuk mengecek kondisinya.
Novel juga akan menjalani operasi utama terhadap matanya yang direncanakan pada April 2018. KPK--institusi di mana Novel bernaung--bersiap melakukan penyambutan.
Dalam petisi yang ikut diteken band yang digawangi Cholil Mahmud itu mengingatkan bahwa teror pada Novel belum juga terungkap. Saat ini, petisi yang dibikin di situs change.org oleh Amnesty International Indonesia itu telah ditandatangani sebanyak 62.079 pada pukul 17.28 WIB, Rabu (21/2/2018).
Berikut isi petisi tersebut:
Setelah 10 bulan di Singapura untuk mengobati matanya yang nyaris buta akibat serangan air keras, Novel Baswedan akan kembali ke tanah air. Novel kembali bukan karena sembuh. Tapi ia tak sabar menghadapi kasusnya yang mandek.
Bukan kasusnya tuntas, malah ia diancam dipidanakan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh oknum di internal Kepolisian dengan UU ITE. Tuduhan di atas masih mengancam Novel ketika ia kembali ke Indonesia.
Padahal sampai sekarang, penyerang Novel BELUM JUGA TERUNGKAP!
Kemarin Presiden Jokowi bilang: "Kalau Polri sudah begini (angkat tangan), baru kami akan (lakukan) step lain." Pesan ini harus didukung dan ditindaklanjuti.
Kamis ini Novel kembali dengan sebelah matanya yang rusak. Jangan sampai negara #SebelahMata juga dalam mengungkap perkaranya.
Besok, ayo kita menyambutnya bareng-bareng! Dengan senyuman, nyanyian dan dukungan di depan Gedung KPK jam 11 siang. Gunakan kaos putihmu ya.
Besok kita tuntut Negara untuk menjamin keadilan bagi para pembela Hak Asasi Manusia termasuk pejuang anti-korupsi agar dapat menjalankan tugas mereka tanpa dibayangi ketakutan.
Sebelum Novel kembali, yuk sebar petisi ini dan cuitkan di Facebook atau Twittermu, "Presiden @Jokowi segera bentuk tim gabungan pencari fakta independen untuk ungkap kasus Novel. #NovelKembali"
Jangan lupa, Kamis 22 Februari, Novel ingin bertemu kalian semua di depan Gedung KPK jam 11 siang! (dtc)