Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Nasib usulan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut dan Jabar yang bakal diisi perwira tinggi Polri kini berada di tangan Menko Polhukam Wiranto. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap keputusan yang diambil bijaksana.
"Kita tunggu keputusan resmi dari Menko Polhukam, Bapak Wiranto soal Pj gubernur dari polisi," ujar Taufik kepada wartawan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Usulan dua PJ Gubernur dari perwira Polri ini memang kontroversial. Sebab, keduanya masih berstatus perwira aktif, yakni Irjen M Iriawan diusulkan menjadi Pj gubernur di Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin di Sumatera Utara.
"Kalaupun TNI dan Polri, itu dalam kondisi yang pensiun. Itu loh, titik. Dulu di Sulbar dan Aceh kan sudah purnawirawan juga," tutur Waketum PAN ini.
Selain itu, Taufik mengingatkan Polri netral dalam proses Pilkada Serentak 2018. Sebab, secara aturan, polisi memang dilarang berpolitik praktis. Dia juga meminta Polri bisa profesional dalam pengamanan pilkada.
"Kami juga mendukung Polri untuk tetap netral pada Pilkada 2018 mendatang dan membantu pengamanan selama pilkada berlangsung," ucap Taufik.
Usul Pj gubernur dari Polri sempat menuai kontroversi. Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan masih menunggu keputusan dari Menko Polhukam Wiranto soal usulan Pj gubernur dari Polri.
"Keputusan di Menko Polhukam. Masalah diambil alih Menko Polhukam. Setelah Menko rapat koordinasi dengan Kemendagri dan Dirjen Otda, Pak Menko yang akan lapor ke Bapak Presiden dan Pak Mensesneg," ungkap Tjahjo saat dimintai konfirmasi.
"Saya kan meminta resmi kepada institusi Polri sesuai ketentuan yang ada, keputusan lanjut ada pada Menko Polhukam," lanjutnya.
Menurut Tjahjo, Pj Gubernur Sumut dan Jabar baru akan bekerja pada Juni mendatang. Jadi waktunya juga masih cukup lama.
"Masih Juni nanti. Tunggu keputusan lanjut dari Menko, masih lama," lanjutnya. (dtc)