Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Semarang. Indonesia diserbu berton-ton sabu, bahkan banyak narapidana yang berada di balik jeruji besi menjadi pengendali narkoba. Dengan tegas, Jaksa Agung H.M Prasetyo akan memprioritaskan hukuman mati untuk napi pengendali narkoba.
Hal itu diungkapkan Prasetyo usai mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Menurut Prasetyo tidak ada kompromi untuk perang terhadap narkoba.
"Dalam penegakan hukum pun kami tidak ada kompromi," kata Prasetyo, Kamis (22/2/2018).
Prasetyo pun memahami banyak narapidana yang bahkan sudah divonis mati pengadilan tetap menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi. Ia berjanji eksekusi mati berikutnya akan memprioritaskan para narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.
"Nanti, kalaupun pada saatnya eksekusi lagi ya kita prioritaskan yang sudah dalam penjara masih juga menjadi pengendali jaringan narkoba di luar," tegasnya.
Namun ketika kembali ditanya kapan eksekusi dilakukan, Prasetyo menjelaskan banyak kendala baik teknis dan non-teknis. Selain itu hak hukum terpidana mati harus dipenuhi sesuai aturan.
"Masalah teknis dan non-teknis dan yuridis, hak hukum. Hak hukum terpidana mati kan harus dipenuhi dulu, bisa banding, kasasi dan PK, grasi. Sekarang PK pun bisa lebih sekali, grasi tidak ada batasan waktu. Hal itu hambatan bagi kita menuntaskan penegakan hukum," terang Prasetyo.
Jumlah terpidana mati di Indonesia cukup banyak bahkan kemungkinan lebih dari 100 orang. Ia mengakui pro dan kontra masih melekat pada proses eksekusi mati.
"Ada pro dan kontra. Di negeri kita kan ada yang berpikiran tidak perlu hukuman mati, tapi dia tidak tahu akibatnya apa," tutup Prasetyo. (dtc)