Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan maraknya penyelundupan membuat orang Indonesia berpotensi untuk mengkonsumsi lobster hasil impor.
Sebab, ada 60 juta ekor lobster asli Indonesia yang menghilang setiap tahunnya. Hilangnya fauna ini diduga akibat aksi penyelundupan.
"Di sinilah kerja sama pemerintah bersama seluruh instansi yang ada menahan supaya ini tidak terus terjadi, nanti lama-lama orang Indonesia mau makan lobster pun harus impor," kata Susi di aula gedung B KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Jumat (23/2).
Susi mengatakan pemerintah tidak melarang ekspor lobster dengan ukuran sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun ekspor tersebut tidak berlaku bagi benih lobster.
Bayi lobster sendiri termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portinus Pelagicus spp) dari wilayan Republik Indonesia.
"Kita boleh ekspor tapi tidak dalam bentuk seperti ini (benih). Kalau ekspor seperti ini (benih) Indonesia hancur masa depannya," tegas Susi.
Dia meminta masyarakat untuk mengerti tindakan penangkap dan tindakan tegas lain yang dilakukan pemerintah bukan untuk mempersempit kegiatan ekonomi.
"Nangkep ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Kita berharap ke depan kerja sama ini bisa terus meningkat karena indikasinya setiap tahun 60 juta ekor yang hilang diekspor ke Vietnam," tutup dia. (dtc)