Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jember. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPRD Jember. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus Bansos Ternak di mana Kejari telah menahan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.
"Kita melakukan pencarian data-data pendukung untuk melengkapi perkara si tersangka ketua DPRD," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Asih, SH, Senin (26/2/2018).
Data tersebut, lanjut Asih, berupa dokumen yang menjadi bukti pendukung kasus Bansos ini seperti surat-surat usulan hibah maupun risalah-risalah pembahasan.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Asih, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Dokumen itu didapat dari ruang pimpinan Dewan, Sekretariat dan ruang sejumlah Komisi.
"Sudah dibawa beberapa dokumen yang kita amankan. Di ruangan unsur pimpinan, kemudian di sekretariat, terus masing-masing komisi," lanjut Asih.
Dokumen tersebut kini sudah disita sebagai salah satu alat bukti. Dokumen itu juga menjadi dasar untuk melakukan kroscek keterangan dari tersangka maupun saksi saat menjalani pemeriksaan.
"Dikroscek sama nanti yang kita mintai keterangan, setelah itu kita telaah kembali," tandas Asih.
Asih juga menegaskan akan ada pemeriksaan lanjutan usai penggeledahan ini. "Yah, ada, pemeriksaan lanjutan baik terhadap saksi maupun tersangka," pungkas Asih.
Sebelumnya, Kejari Jember telah menahan Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni terkait kasus Bansos Ternak. Selain menahan Thoif, penyidik juga meminta keterangan pimpinan DPRD Jember untuk mendalami kasus tersebut. (dtc)