Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima laporan pembentukan holding BUMN migas yang melibatkan PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau (PGN). Selanjutnya, tinggal menunggu Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum holding migas itu.
Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, Presiden Jokowi akan menandatangani PP tersebut.
"Bahwa positif dua BUMN ini. Jadi akhir Maret ini atau awal April, setelah PP-nya di tandatangani Bapak Presiden," ujar Rini di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/2).
Rini menjelaskan pemegang saham minoritas PGN sudah menyetujui pembentukan holding itu saat rapat umum pemegang saham (RUPS).
"RUPS kalau dari PGN sudah mendapatkan approval dari pemegang saham minoritas, dengan jangka waktu 2 bulan, jadi akhir Maret ini atau awal April," jelas dia.
Menurut Rini dengan holding migas antara Pertamina dengan PGN akan meningkatkan pelayanan negara kepada masyarakat. Selain itu, Rini mengklaim holding migas juga akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.
"Pelayanan kita kepada masyarakat akan jadi lebih baik, karena dengan investasi yang efisien kita menjangkau lebih banyak pelanggan, sehingga banyak pelanggan yang bisa menikmati harga gas yang murah," kata Rini.
"Makin untung, makin efisien, dan memberikan dividen kepada bu menkeu (menteri keuangan)," lanjut Rini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan Kementerian BUMN akan menjelaskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rencana holding migas.
"Saya rasa nanti akan dijelaskan Menteri BUMN mengenai langkah-langkah sehingga tentu resistensi maupun pemahaman dari dua perusahaan itu bisa disatukan," tutur Sri Mulyani. (dtf)