Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kabar yang menyebutkan bahwa proyek pengembangan kantor DPRD Samosir tahun anggaran 2017 senilai Rp 3 miliar dibeli dan dikerjakan rekanan dari anggota dewan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis DPD Partai Golkar Samosir, Robin Nainggolan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (1/3/2018), di Pangururan mengatakan, kalau benar Kadis Tarukim Samosir, Marang Situmorang, menyebutkan proyek Kantor DPRD dibeli dari salah seorang anggota DPRD Samosir, hal ini perlu dikaji secara serius oleh seluruh elemen.
Menurut Robin, tindakan aparatur sekelas Kadis yang berani menyebutkan suatu proyek dibeli oleh rekanan dari anggota dewan setempat sangat tidak realistis. "Kejadian ini patut menjadi atensi bagi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tukas Robin.
"Dengan beraninya Kadis Tarukim mengatakan demikian, tentu membuka tabir tingginya tingkat persekongkolan di kalangan birokrasi daerah Kabupaten Samosir," sambung Robin.
"Padahal proyek itu dilelangkan melalui ULP, apakah tingkat konspirasi itu telah dimulai dari sana?," tanya Robin serius.
Dia berkesimpulan, hal ini harus menjadi perhatian serius Bupati Samosir Rapidin Simbolon. "Di saat Bupati Rapidin sedang giat-giatnya melakukan gerakan percepatan pembangunan, melalui segala upaya sampai ke Pemerintah Pusat, tiba tiba muncul perasoalan yang membuat malu eksekutif dan legislatif Samosir," papar Robin.
Kabar bahwa proyek pengembangan Kantor DPRD Samosir dibeli dan dikerjakan rekanan dari salah seorang anggota dewan diungkap mantan anggota DPRD Samosir, Marko.
Marko Sihotang menjelaskan, komunikasinya dengan Kadis Tarukim lewat pesan singkat (sms). Dalam percakapannya itu, Kadis Tarukim mengatakan bahwa proyek pengembangan Kantor dewan itu dibeli rekanan dari salah satu anggota dewan berinisial M.
Informasi dihimpun medanbisnisdaily.com, gedung yang sudah selesai dikerjakan itu, hingga saat ini belum diresmikan.
Kadis Tarukim Samosir, Marang Situmorang yang sedang mengikuti Musrenbang di Kecamatan Onan Runggu ketika dihubungi medanbisnisdaily.com mengatakan ia tidak pernah menyampaikan bahwa proyek pengembangan kantor dewan dibeli rekanan dari anggota dewan,