Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Samosir Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Polres Samosir melaksanakan apel gelar pasukan Ops "Keselamatan Toba 2018", Kamis (1/3/2018).
Apel digelar dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas Polri, Khususnya fungsi Lantas sebagai penggerek eevolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
Kapolres dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Apel gelar pasukan ini, untuk mengecek kesiapan Personil dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan kelapangan.
Sehingga semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal, dalam rangka mensukseskan pengamanan Pilgubsu dan Wagubsu tahun 2018.
Dan dalam amanatnya, Kapolres Agus Darojat, juga menjelaskan, apel digelar agar kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Oleh sebab itu, Kamseltibcarlantas berbangsa dan bernegara harus dipelihara. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas tetap terjaga dengan baik," papar Agus Darojat dalam amanat yang disampaikan.
Pada apel berlangsung, turut dipaparkan, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa di wilayah hukum Polres Samosir. Tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375, dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481, naik sebesar 15,47%.
Sementara jumlah teguran tahun 2017 sebanyak 3.225.098, dan pelanggaran tahun 2016 sebanyak 2.225.404. Naik sebesar 31%.
Dan jumlah kecelakaan Lalu lintas tahun 2016 sebanyak 105.374, dan tahun 2017 sebanyak 98.419. Turun sebesar 7%.
Selanjutnya, korban meninggal pada tahun 2016 sebanyak 25.859 jiwa, dan pada tahun 2017 sebanyak 24.213 jiwa. Hal ini mengalami penurunan sebesar 6 persen.
Serta korban luka berat tahun 2016 sebanyak 22.939 orang, dan pada tahun 2017 sebanyak 16.159 orang, atau menurun sebesar 30 persen.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan adalah mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Kemudian, dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas itu, maka pelaksanaan operasi keselamatan digelar, diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selanjutnya, meminimalisasi pelanggaran dan laka lantas, menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2018.
Apel turut diikuti Wakpolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek sejajaran Polres Samosir, Danramil sejajaran Kodim 0210/TU, Perwira Polres Samosir, Personil Polres Samosir, TNI, Kajari Samosir, Kadis Perhubungan Nurdin Siahaan, dan Satpol PP Kabupaten Samosir.