Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Belakangan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menyasar para calon kepala daerah yang hendak berkompetisi dalam pilkada serentak 2018. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hal itu menunjukkan pilkada darurat integritas.
"Kandidat dan penyelenggara sama-sama terkena kasus korupsi ini sebagai sebuah warning bagi kita semua bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tidak seindah apa yang kita bayangkan. Realitasnya justru menimbulkan berbagai macam persoalan," ucap koordinator bidang politik ICW Donal Fariz di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Donal juga mengusulkan agar para calon kepala daerah maupun para kepala daerah yang terjerat korupsi tidak hanya dihukum pidana. Menurut Donal, harus ada konsekuensi berupa sanksi administratif bagi mereka.
"Terhadap calon itu sendiri harusnya sudah dikualifikasikan atau tidak dianggap sebagai calon kepala daerah. Salah satu syarat kepala daerah menurut UU itu tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Sekarang dia sedang diproses secara hukum bagaimana dia dianggap memenuhi syarat karena kalau diproses secara pidana yang jelas itu adalah orang yang tercela secara etika dan hukum," ucap Donal.
Selain itu, Donal juga menyoroti partai politik (parpol) yang mengusung para calon kepala daerah tersebut. Menurutnya, parpol harus mendapatkan konsekuensi pula.
"Harusnya partai bertanggung jawab kalau ada paslon (pasangan calon) yang terkena kasus korupsi. Partainya juga harus diberi sanksi administasi, nggak boleh mengajukan di pilkada selanjutnya," ucap Donal.
Donal mencontohkan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun yang baru dijerat KPK. Asrun merupakan kader PAN yang juga diusung oleh parpol tersebut.
"Misalnya sekarang pilkada 2018, Sulawesi Tenggara partainya PAN yang dikejar itu partai pokoknya yang dia hidup di partai apa. Kalau dia terkena kasus korupsi, dia tidak bisa mencalonkan di 2024. Di daerah dapil tersebut. Kenapa kita usulkan seperti ini? Karena seolah-olah partai tidak mau bertanggung jawab ada orang yang terkena kasus korupsi dan kemudian partai tidak merasa bertanggung jawab, putus. Seolah-olah mereka tidak ada beban moril," sebut Donal. (dtc)