Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Samosir, Ihut Sesar Simbolon, ancam penjarakan wartawan. Ancaman itu dilontarkan Ihut, ketika salah satu wartawan cetak (MM) menanyakan realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2017, belanja makanan dan minuman di Dinas PUPR.
Terkait ancaman, sebelumnya sudah terbit di media cetak, juga sudah terbit disalah satu koran terbitan kota Medan dan sudah beredar di Kabupaten Samosir, hari ini, Senin (5/3/2018).
Oknum wartawan (MM), ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (5/3/2018) sore, membenarkan ancaman itu, dan sudah diterbitkannya di media tempatnya menyalurkan aspirasi masyarakat umum.
"Kejadiannya, 15 Februari lalu langsung diruangan Sekdis. Ketika itu, ingin menanyakan realisasi anggaran makanan dan minuman di Dinas PUPR Samosir TA 2017, sebesar Rp. 72,5 juta. Percakapan (konfirmasi) saya rekam," jelas MM.
Ketika itu, sambung MM, dirinya menunjukkan data RUP dimaksud, tetapi dibantah oleh Sekdis. "Tidak ada anggaran belanja makanan dan minuman, kalau data begini (data yang ditunjukkan MM) itu dapat dari jalan," tutur MM, menirukan ucapan Sekdis.
"Setelah saya tunjukkan data, Sekdis mengatakan, kalau dimuat ini jadi berita, kupastikan saudara masuk penjara," lanjut MM, menirukan ancaman Sekdis PUPR.
Lebih lanjut, kata MM, setelah dirinya menyudahi pembicaraan, tiba-tiba Sekdis memanggil salah seorang pegawai di Dinasnya untuk menanyakan data yang ditunjukkannya.
Dan setelah di cek, pegawai yang dipanggil mengakui bahwa anggaran itu benar ada, namun yang terealisasi hanya Rp 2.300.000. Selanjutnya Sekdis berkilah, tidak tau kalau anggaran dimaksud ada di Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Dinas PUPR, Ihut Sesar Simbolon, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (5/3/2018), belum bisa memberikan komentar. "Ribut, saat ini saya sedang di pesta. Besok saja datang ke kantor," jawab Ihut Sesar Simbolon, melalui telepon genggam miliknya.
Diketahui, APBD Murni TA 2017 diperoleh dari Lembaga Negara yang resmi, anggaran belanja makanan dan minuman di Dinas PUPR, sebesar Rp 72.510.000. Yang terealisasi, sebesar Rp 2.300.000.
Berikut daftar anggaran makanan dan minuman yang ditunjukkan:
- Belanja Makanan dan Minuman 2.000.000 APBD
- Belanja Makanan dan Minuman 6.930.000 APBD
- Belanja Makanan dan Minuman 6.400.000 APBD.
- Belanja Makanan dan Minuman 4.000.000 APBD
- Belanja Makanan dan Minuman 4.000.000 APBD
- Belanja Makanan dan Minuman 2.980.000 APBD
- Belanja Makanan dan Minuman 36.000.000 APBD
- Belanja Makanan dan Minuman 4.000.000 APBD.
- Belanja Makanan dan Minuman 8.000.000 APBD.